Pelatihan pendamping hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan langkah penting untuk memperbaiki akses peradilan untuk rakyat yang berkebutuhan bantuan hukum. Program ini bertujuan agar menghasilkan tenaga profesional yang bisa sanggup menyajikan bantua